Jurnal Cahaya Mandalika
Vol. 3 No. 1 (2022)

ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER PESERTA ASURANSI PROFESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023

Deviani Nur Amalina (Unknown)
Hedwig Adianto Mau (Unknown)
Edwin (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2024

Abstract

Profesi dokter ataupun tenaga medis memiliki risiko yang tinggi terkait dengan tuntutan hukum dan klaim ganti rugi dari pasien atau pihak terkait. Kecenderungan meningkatnya jumlah tuntutan hukum terhadap dokter dapat menciptakan beban finansial yang signifikan bagi para praktisi medis, terutama mereka yang mengikuti asuransi profesi. Asuransi profesi dapat didefinisikan dalam hukum sebagai kontrak antara Penanggung (perusahaan asuransi) dan Tertanggung (individu atau perusahaan) serta menjadi dasar bagi penerimaan premi dalam hal ini adalah perusahaan penyedia asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung dalam hal ini adalah pemegang polis karena suatu keadaan yang menyebabkan kerugian kepada pihak ketiga dalam hal ini adalah pasien.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JCM

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

This journal is a means of scientific publication to develop knowledge and information. This journal specifically contains the results of research carried out in all scientific fields. Apart from publishing research results, this journal also accepts manuscripts from literature reviews and other ...