Pajak merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam menghimpun dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Optimalisasi penerimaan PBB sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat Desa Tanjung Pinang II Kabupaten Ogan Ilir dalam membayar pajak masih rendah akibat kurangnya pemahaman serta adanya stigma pajak sebagai beban finansial. Untuk mengatasi hal tersebut dilakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahun, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025