Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB
Vol. 1 No. 1

Kajian Principal-Agent pada Lembaga Publik di Unit Aktivitas Bola Basket Universitas Brawijaya

Suhudi, Muhammad Amri (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Nov 2012

Abstract

Kegiatan keolahragaan dilakukan bukan hanya untuk kesehatan, melainkan dapat menjadi persaingan sebuah lembaga atau organisasi untuk mendapatkan penghargaan (pencitraan). Hal tersebut menurut Coakley dan tercantum pada Sistem Keolahragaan Nasional  UU RI No.3 tahun 2005. Dari keolahragaan di kalangan mahasiswa, pembinaan menentukan output yang berkualitas sehingga tidak ada yang rugi seharusnya. Faktanya terdapat perbedaan pembinaan yang dilakukan di setiap universitas dengan tujuan yang sama (pencitraan).   Analisis yang dilakukan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan fenomenologis untuk menjawab apa saja yang terjadi pada hubungan pihak rektorat Universitas Brawijaya (principal) dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Bola Basket (agent). Hasilnya, hubungan principal-agent yang diterapkan di  UB  diberlakukan kontrak secara tertulis tetapi hubungan ini memiliki perjanjian (kontrak) secara otomatis. Hubungan  tersebut bisa di analisis dalam teori ekonomi kelembagaan baru yang dapat menimbulkan masalah keagenan. Hal ini juga disebabkan kedudukan principal dan agent tidak seimbang dalam pengaruh kekuasaan (power). Pembinaan  non akademik pada bidang keolahragaan bertujuan sebagai wadah untuk meningkatkan softskill mahasiswa dan mendapatkan citra nama baik atas prestasi yang diraih. Oleh karena itu pihak rektorat menerapkan pembinaan dalam sistem insentif dan monitoring yang pada dasarnya adalah bentuk kompensasi resiko atas pengorbanan mahasiswa yang berada di UKM Bola Basket sebagai agent.  Tetapi kenyataannya  insentif yang diterapkan lebih condong pada bentuk kepentingan pihak universitas saja, misalkan sebagai investasi ataupun biaya yang sulit. Begitu juga dengan monitoring yang kurang detail untuk agent (atlet/mahasiswa), misalkan kurangnya tanggung jawab atas cidera atlet. Hal ini tidak sesuai dengan teori kontrak pada ekonomi kelembagaan dan hukum kontrak innominate yang masih berkembang di Negara Indonesia. Kata Kunci : Principal, agent, kontrak, monitoring, insentif.

Copyrights © 2012