AbstrakKebijakan otonomi desa diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam pelayanan publik; namun dalam kenyataan masih banyak pemerintah desa yang belum dapat mewujudkan kinerja pelayanan publik sesuai yang diharapkan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Aparatur Pemerintah Desa dalam pelayanan publik di Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Kinerja pemerintah desa dalam pelayanan publik dilihat dari empat aspek yaitu efektivitas, efisiensi, responsivitas dan kualitas pelayanan.Hasil penelitian menunjukkan tingkat efektivitas pelayanan publik masih terkategori sedang dan rendah dilihat dari tingkat kemampuan dalam menyusun, mengembangkan dan melaksanakan program dan kegiatan pelayanan publik secara berhasil; tingkat efisiensi pelayanan publik masih dikategorikan sedang dan rendah dilihat dari kemampuan melaksanakan pelayanan publik secara cepat (waktu), tepat (biaya), dan mudah (prosedur dan mekanisme pelayanan); Tingkat responsivitas pelayanan publik masih terkategori sedang dan rendah dilihat dari tingkat keselarasan program dan kegiatan pelayanan yang ditetapkan/dilaksanakan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat; Tingkat kualitas pelayanan masih terkategori sedang dan rendah dilihat dari kemampuan dalam menyenggaarakan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat dari segi prosedur dan mekanisme pelayanan, persyaratan teknis dan administratif pelayanan, transparansi biaya pelayanan, waktu penyelesaian pelayanan, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan.Kata Kunci : Kinerja, Aparatur Pemerintah Desa, Pelayanan Publik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016