Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pemahaman terhadap kepatuhan wajib pajak, pengaruh tarif perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan pengaruh tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Variabel Independen dalam penelitian ini adalah tingkat pemahaman, tarif pajak, dan tingkat pendidikan kebijakan PP Nomor 46 Tahun 2013 sedangkan variabel dependen adalah kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Data penelitian ini diambil dari data primer melalui kuesioner. Kuesioner yang disebar sebanyak 98 buah kepada Wajib Pajak PP Nomor 46 Tahun 2013 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara dan Kantor Pelayanan Pajak Malang Selatan. Sampel dalam penelitian diambil secara probability sampling. Penelitian ini menggunakan teknik regresi linier berganda dengan software SPSS 17 untuk menguji data penelitian. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel pemahaman, tarif pajak, dan tingkat pendidikan PP Nomor 46 Tahun 2013 berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan uji t, variabel pemahaman dan tarif pajak PP Nomor 46 Tahun 2013 berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan variabel tingkat pendidikan berpengaruh namun tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak PP Nomor 46 Tahun 2013. Kata Kunci: Kebijakan PP Nomor 46 Tahun 2013, pemahaman pajak, tarif pajak, tingkat pendidikan, kepatuhan wajib pajak, KPP Pratama Malang Utara dan KPP Pratama Malang Selatan
Copyrights © 2016