Konsep  pemberdayaan  dalam  wacana  pembangunan  masyarakat  selalu dihubungkan dengan konsep  mandiri,  partisipasi,  jaringan  kerja,  dan keadilan.  Pada  dasarnya,  pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan sosial. Masyarakat pantai/pesisir khususnya di Pantai Delegan merupakan masyarakat kecil, yang pada umumnya pada garis kemiskinan. Salah satu alasannya adalah rendahnya produktifitas dan pendapatan masyarakat. Begitu miskinnya, masyarakat pantai/pesisir sering disebut kelompok miskin diantara yang miskkin. Kecuali mereka diberdayakan, ada yang mengangkat mereka berupa memberikan daya dan kekuatan dari luar mereka, maka mereka bisa keluar dari kemiskinan. Jika tidak, kemiskinan itu akan tetap ada diantara mereka. Kemiskinan itu akan makin parah, menciptakan kemelaratan massal, dalam berbagai segi dan bidang kehidupan. Diawali dengan kemiskinan secara ekonomi, seterusnya berkembang  menjadi  kemiskinan  sosial,  budaya,  hukum, dan pada akhirnya kemiskinan  dala politik. Atas dasar tersebut, pemberdayaan masyarakat pantai/pesisir sangat diperlukan. Pemberdayaan masyarakat pantai/pesisir diartikan sebagai usaha-usaha sadar yang bersifat terencana, sistematik, dan berkesinambungan untuk membangun kemandirian sosial, ekonomi dan politik masyarakat dengan mengelolah potensi sumberdaya yang mereka miliki untuk mencapai kesejahteraan sosial yang bersifat berkelanjutan  Kata kunci: Pemberdayaan kelompok masyarakat,masyarakat pantai/pesisir
Copyrights © 2016