Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dan bentuk corporate social responsibility (CSR) bagi PT PLN (Persero) yang diberikan kepada Bank Sampah Malang. Metode penelitian yang digunakan adalah fenomenologi dengan paradigma interpretif. Data diperoleh dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara kepada empat  informan yang masing-masing dua  informan  berasal  dari  PT  PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur dan Bank Sampah Malang. Penelitian ini menghasilkan satu makna CSR yaitu CSR sebagai kewajiban. Bentuk CSR yang ditemukan adalah pemberdayaan masyarakat serta pengembangan aset dan sistem Bank Sampah Malang. Makna CSR sebagai kewajiban didasarkan pada adanya peraturan pemerintah yang mengharuskan PLN melakukan CSR dalam  bentuk pemberdayaan masyarakat  serta pengembangan aset dan sistem Bank Sampah Malang. Kata Kunci: Fenomenologi, Makna, Bentuk, Corporate Social Responsibility
Copyrights © 2016