Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah muslim, produk-produk investasi perlu dicermati kembali karena dikembangkan dari jasa keuangan konvensional yang tidak memperhatikan ajaran agama, selain juga masih mengandung hal-hal yang tidak sejalan dengan ajaran Islam misalnya investasi reksadana pada produk-produk yang diharamkan dalam Islam. Reksadana Syariah merupakan salah satu alternatif berinvestasi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dananya pada pasar modal. Perbedaan reksadana syariah dan reksadana konvensional yang paling bisa dilihat adalah reksadana syariah memiliki kebijaksanaan investasi yang berbasis instrumen investasi pada portofolio yang dikategorikan halal. Dikatakan halal, jika perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi tersebut tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip -prinsip Islam. Tidak melakukan riba atau membungakan uang. Saham, obligasi dan sekuritas lainnya yang dikeluarkan bukan perusahaan yang usahanya berhubungan dengan produksi atau penjualan minuman keras, produk mengandung babi, bisnis hiburan berbau maksiat, perjudian, porn ografi, dan sebagainya. Disamping itu, dalam pengelolaan dana reksadana ini tidak mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi. Reksadana syariah sendiri sudah mulai menjaadi pilihan berinvestasi bagi masyarakat di Indonesia yang mayoritas muslim. Terbukti dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana syariah yang terus menungkat signifikan setiap tahunnya mulai dari tahun 2003 sampai 2015 ini. Penelitian ini menggunakan analisis linier berganda untuk mengetahui pengaruh dari variabel makroekonomi seperti inflasi, suku bunga SBI, dan nilai mata uang rupiah terhadap dollar Amerika terhadap Reksadana syariah. Hasil analisis regresi meu secara simultan menunjukkan bahwa inflasi tidak berpengaruh terhadap kinerja reksadana syariah sedangkan variabel lainnya yaitu suku bunga SBI berpengaruh secara negatif dan variabel Kurs berpengaruh secara positif  Kata kunci : Reksadana syariah, Inflasi, Suku Bunga SBI, Nilai Tukar Rupiah, NAB reksadana Syariah
Copyrights © 2016