Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah dan jenis usaha terhadap pendapatan nasabah di BMT Sahara Tulungagung. Pendekatan penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan sumber data  yang  digunakan  adalah  data  primer.  Teknik  pengumpulan  data menggunakan wawancara dan observasi. Populasi penelitian yaitu nasabah pembiayaan mudharabah dengan sampel penelitian menggunakan teknik purposive  sampling.  Jumlah  penelitian  adalah sebanyak  60 nasabah  BMT Sahara Tulungagung  yang menerima  pembiayaan mudharabah dengan jenis usaha sablon dan penjahit. Teknik  analisis data menggunakan analisis regresi linier sederhana.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara pembiayaan mudharabah dan jenis usaha terhadap pendapatan nasabah. Persamaan regresi yang dihasilkan adalah, Y = 668345.156 + 0.472 X1 + 0.041 D  +  153271.281 Error. Hasil  uji asumsi klasik  menunjukan data terdistribusi normal dan tidak terdapat autokorelasi, heteroskedastisitas dan multikolinearitas,sehingga uji asumsi klasik terpenuhi.Berdasarkan perhitungan uji t didapatkan t hitung pembiayaan mudharabah  sebesar 8.831  lebih  besar  dari nilai  t  tabel 1.671  dan  nilai signifikansi 0,000 < 0,05 sehingga menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara pembiayaan mudharabah terhadap pendapatan nasabah. Dan untuk t hitung jenis usaha sablon dan penajhit sebesar 3.448  lebih besar dari nilai t tabel 1.671 dan nilai signifikansi 0,003 < 0,05 sehingga menunjukkan bahwa jenis usaha meningkatkan pendapatan nasabah. Perhitungan uji F didapatkan nilai F hitung 43.503 lebih besar dari nilai F tabel 3.15 dan angka signifikansi  0,000  lebih  kecil  dari  alpha  5%  sehingga menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara pembiayaan mudharabah dan jenis usaha terhadap pendapatan nasabah. Nilai koefisien determinasi sebesar 79 % artinya perubahan terhadap peningkatan pendapatan disebabkan oleh pembiayaan mudharabah sebesar 79 %, sedangkan perubahan terhadap peningkatan pendapatan disebabkan oleh faktor lain sebesar 21%.Kata Kunci: Pembiayaan mudharabah, Jenis Usaha, Pendapatan Nasabah
Copyrights © 2016