Kode Etik Akuntan memuat prinsip-prinsip etika yang harus dimiliki oleh seorang akuntan. Aturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya kecurangan dan membantu akuntan untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan profesional. Nyatanya, prinsip objektivitas sebagai salah satu prinsip etika membuka celah  untuk terjadinya  kecurangan.  Prinsip  ini  mencoba menghilangkan  subjektivitas  yang  pada hakikatnya tak dapat dipisahkan dalam diri manusia. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kritik atas objektivitas dalam praktik akuntansi dan mengusulkan definisi baru atas prinsip objektivitas  dalam Kode Etik Akuntan. Melalui teori etika subjektivitas religius yang tercermin dalam pemikiran Martin Luther, penelitian ini menelaah kegagalan objektivitas dalam praktik rotasi audit, perencanaan perpajakan, dan penyajian  laporan  keuangan. Hasil  penelitian  menujukkan  bahwa  subjektivitas  tetap  ada dalam diri manusia  dan  objektivitas membuka  celah untuk kepentingan  subjektif.  Subjektivitas religius mengarahkan subjektivitas  dalam diri manusia untuk sepadan dengan kehendak Allah. Subjektivitas religius memberikan ruang bagi objektivitas dan subjektivitas untuk berjalan beriringan dalam pengambilan keputusan akuntan.Kata kunci : Objektivitas,  subjektivitas,  subjektivitas religius,  Martin  Luther,  Kode  Etik   Akuntan
Copyrights © 2016