Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB
Vol. 4 No. 2

PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI PADA UNIT SIMPAN PINJAM KPRI UNIVERSITAS BRAWIJAYA PERIODE 2012-2014

Faratissa, Nadhia Hanna (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesehatan koperasi Unit Simpan Pinjam KPRI Universitas Brawijaya selama periode 2012-2014 dan untuk merumuskankebijakan/strategi, program, serta tindakan yang perlu dilakukan KPRI Universitas Brawijayadalam mengatasi permasalahan yang ada pada Unit Simpan Pinjam KPRI UniversitasBrawijaya. Analisis penilaian kesehatan koperasi Unit Simpan Pinjam berpedoman padaPeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor14/Per/M.KUKM/XII/2009 yang meliputi penilaian pada aspek permodalan, aspek kualitasaktiva produktif, aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian danpertumbuhan, serta aspek jatidiri koperasi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Analisis penilaian pada setiapaspek kinerja dilakukan dengan perhitungan rasio keuangan, kecuali untuk aspek manajemendidasarkan pada jawaban atas pertanyaan yang telah ditentukan oleh Peraturan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor14/Per/M.KUKM/XII/2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesehatan koperasi Unit Simpan Pinjam KPRIUniversitas Brawijaya Malang selama periode 2012-2014 mendapatkan predikat “SEHAT”dengan skor rata-rata 87,52. Dari ketujuh aspek yang dinilai, aspek efisiensi dan aspek jatidirikoperasi merupakan aspek yang memiliki tingkat kesehatan paling bagus, hal ini dibuktikandengan hasil perhitungan rasio pada setiap aspeknya yang mendapatkan skor maksimal.Sedangkan aspek yang lain mendapatkan hasil perhitungan yang kurang maksimal dari tiaptiaprasionya. Adanya skor yang tidak maksimal dari masing-masing rasio tidak banyakmempengaruhi hasil akhir dari rekapitulasi hasil perhitungan kesehatan koperasi. Kata Kunci : Penilaian Kesehatan Koperasi, Unit Simpan Pinjam, Rasio, Koperasi,Peraturan Menteri Negara Koperasi Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009

Copyrights © 2016