Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses implementasi aplikasi SIBAKU serta permasalahan yang terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dalam proses implementasi aplikasi SIBAKU pada RSSA yaitu masalah kepegawaian, dan ketersediaan komputer. Dari segi aplikasi, SIBAKU saat ini masih belum lengkap dan masih membutuhkan banyak pengembangan.Kata kunci : Evaluasi, Sistem Informasi Akuntansi, Akuntansi Pemerintahan, Basis Akrual
Copyrights © 2016