Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi penerapan penghapusan sanksi administrasi  pajak dalam  pemenuhan  target  penerimaan  pajak dan  kesadaran  membayar pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian dilakukan dengan membandingkan data penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Semarang Barat pada tahun 2014 dengan 2015, serta diperkuat dengan melakukan wawancara kepada beberapa petugas pajak dan beberapa Wajib Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun target pajak tidak sepenuhnya tercapai, tetapi pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan angka peningkatan yang signifikan ketika peraturan ini diterapkan. Peningkatan pencapaian tersebut juga sejalan terhadap kesadaran Wajib Pajak dalam membayar kewajibannya. Kata Kunci: implikasi, Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak, target penerimaan, kesadaran
Copyrights © 2017