Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Pajak di KPP Pratama Klaten. Responden dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan terdaftar di KPP Pratama Klaten. Penelitian ini menggunakan teknik aksidental sampling dan menggunakan metode survei dengan kuesioner dalam pengumpulan datanya. Responden yang dijadikan sampel sebanyak 75 wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan terdaftar di KPP Pratama Klaten. Analisis data penelitian menggunakan analisis regresi berganda dengan program SPSS 17.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi, pengetahuan pajak, sanksi dan persepsi WPOP terkait PP 46 tahun 2013 berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak.Kata kunci : Pajak, Kepatuhan Pajak, PP 46 Tahun 2013
Copyrights © 2017