Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan aplikasi e-Faktur dalam sistem akuntansi penjualan kredit pada PT Anugrah Argon Medica Cabang Surabaya. Metode yang digunakan dalam proses penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus, serta teknik pengumpulan data penelitian menggunakan studi lapangan (wawancara, observasi, dan dokumentasi). Semakin banyaknya kasus penyalahgunaan faktur pajak yang dilakukan Wajib Pajak serta besarnya biaya administrasi faktur pajak memicu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menerapkan aplikasi e-Faktur pada 1 juli 2015. Penerapan aplikasi e-Faktur pada PT Anugrah Argon Medica mengakibatkan berubahnya prosedur penjualan kredit. Penulis menganalisis proses penerapan aplikasi e-Faktur, manfaat serta hambatan penerapan aplikasi e-Faktur, serta perbedaan sistem akuntansi penjualan sebelum dan sesudah penerapan aplikasi e-Faktur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengerjaan faktur pajak dengan aplikasi e-Faktur di PT Anugrah Argon sesuai dengan dasar hukum PER-16/PJ/2014. Penerapan aplikasi e-Faktur memiliki beberapa manfaat dan juga hambatan serta menimbulkan perubahan dalam sistem akuntansi penjualan kredit pada PT Anugrah Argon Medica. Kata Kunci : Aplikasi e-Faktur, Faktur Pajak, Sistem Akuntansi Penjualan KreditÂ
Copyrights © 2016