Dalam peraturan perundangan yang berlaku, lembaga yang diberi kewenangan  untuk melaksanakan  tugas pemeriksaan pengelolaan  dan tanggung jawab  keuangan  negara/daerah adalah  Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK). Sebelum dipertanggungjawabkan  kepada  rakyat,  dalam  hal  ini diwakili  oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK guna diaudit.Penelitian  ini bertujuan untuk mengetahui  faktor-faktor  apa saja yang dapat mempengaruhi jumlah temuan BPK atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Undang-undang di Indonesia. Faktor- faktor  yang diteliti  pengaruhnya  dalam  menentukan  seberapa  banyak jumlah temuan  pemeriksaan  oleh BPK dalam penelitian  ini adalah ukuran  pemerintah daerah,  skor kinerja  pemerintah daerah,  opini  audit atas laporan  keuangan pemerintah daerah, dan kompleksitas pemerintah daerah.Kata  kunci:  Management  Letters,  temuan  pemeriksaan, pemeriksaan  laporan keuangan, BPK, audit, opini, skor kinerja, pemerintah daerah.
Copyrights © 2017