Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keluasan pengungkapan modal intelektual dalam laporan keungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Indonesia (BEI). Penelitian ini meneliti pengungkapan modal intelektual dikarenakan meskipun pengungkapan modal intelektual bersifat sukarela (voluntary), pengungkapan atas modal intelektual ini dapat meningkatkan daya saing dan memberikan keunggulan kompetitif untuk perusahaan. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan menganalisis laporan keuangan masing - masing perusahaan. Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 31 perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2014 sampai 2016 dan telah secara konsisten melaporkan laporan keuangannya selama 2 tahun berturut-turut sebelum tahun 2014. penelitian ini memilih perusahaan perbankan sebagai objek penelitian karena kegiatan operasional sektor perbankan lebih berfokus kepada pengetahuan dan secara keseluruhan karyawan disektor perbankan secara intelektual lebih homogen dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya. Hasil analisis menunjukan bahwa rata – rata indeks pengungkapan informasi mengenai modal intelektual yang diungkapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia adalah 0.25 pada tahun 2014, 0.31 pada tahun 2015 dan 0.29 pada tahun 2016 dengan proses manajemen menjadi item modal intelektual yang paling banyak diungkapkan olehe masing - masing perusahaan. Perusahaan - perusahaan sebaiknya didorong untuk meningkatkan pengungkapan modal intelektual karena informasi tersebut merupakan salah satu informasi yang dipertimbangkan oleh investor dan meningkatkan shareholder value (Tayles et al. 2007).. Kata kunci: pengungkapan modal intelektual, laporan keuangan, perusahaan perbankan, Indonesia
Copyrights © 2018