Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana implementasi whistleblowing system sebagai upaya pencegahan, pemberantasan korupsi serta peningkatan good government governance. Objek penelitian ini adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen. Data yang digunakan adalah data primer. Data dikumpulkan dengan metode wawancara mendalam (in depth interview). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi whistleblowing system pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen belum sesuai dengan pedoman Komite Kebijakan Nasional Governance. Implementasi whistleblowing system belum diketahui oleh semua pegawai dan masyarakat. Selain itu, belum adanya kepastian mengenai prosedur pelaporan, jenis tindakan yang dapat dilaporkan dan tindaklanjut laporan serta perlindungan kepada whistleblower menunjukkan bahwa implementasi whistleblowing system belum efektif. Implementasi whistleblowing system yang tidak efektif tersebut tidak dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan, pemberantasan korupsi serta upaya peningkatan good government governance. Penerapan whistleblowing system di Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen masih perlu diperbaiki. Kata Kunci: Whistleblowing System, Komite Nasional KebijakanGovernance, Korupsi, Good Government Governance
Copyrights © 2018