Penelitian ini bertujuan mengetahui secara mendalam bagaimana kepatuhan pajakBendahara Desa di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Kepatuhan pajakyang diteliti adalah berkaitan dengan Dana Desa. Penelitian ini menggunakanpendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan datayang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Studi kepustakaanyang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wawancaraditujukan kepada masing-masing Bendahara Desa di 13 desa dan 2 informan dariKPP Pratama Kepanjen yaitu 1 orang Account Representative KecamatanTirtoyudo dan satu orang Account Reprentative Kecamatan Bantur. Hasilpenelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak Bendahara Desa KecamatanTirtoyudo masih rendah karena belum memenuhi 4 kriteria kepatuhan pajak yangdiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun2018 Pasal 3 ayat (2).Kata kunci: Bendahara Desa, kepatuhan pajak, Dana Desa, Account Representative
Copyrights © 2019