Pengelolaan sumber daya  atau  potensi  kekayaan daerah  menjadi  hal  penting untuk  menyokong Pendapatan Asli  Daerah  (PAD).  Pengelolaan ini  tentunya  didukung  dengan  berbagai  macam kebijakan yang disusun oleh masing-masing daerah. Oleh karena itu, untuk mendukung pengelolaan dan peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal dibutuhkan kebijakan yang tepat sebagai alat untuk mencapai tujuan. Terutama dalam kebijakan manajemen pengelolaan aset daerah. Penelitian ini meneliti terkait pengelolaan Aset Tanah di Kota Malang dengan menggunakan tehnik AHP, yang akan mengunakan 10 Keyresponden yakni akademisi dan praktisi BPKAD Kota Malang. Dengan  menganalisis sistem  pengelolaan aset  dan  menentukan  prioritas  kebijakan  yang  bisa dilakukan melalui empat faktor yakni: Faktor Sumber Daya Manusia, Faktor Penatausahaan, faktor Pengawasan dan Pengendalian, dan Faktor Peraturan Pemerintah. Kata kunci: Manajeman Pengelolaan Aset, AHP, PAD, dan Prioritas Kebijakan
Copyrights © 2019