Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, tarif pajak, dan sanksi pajak, terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pesanggrahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Objek penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pesanggrahan. Total data yang digunakan sebanyak 95 data yang dikumpulkan menggunakan metode survei dengan teknik convenience sampling. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear beganda dengan bantuan pogram SPSS ver 21.00. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel pemahaman perpajakan, tarif pajak, dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pesanggrahan.Kata Kunci : pemahaman perpajakan, tarif pajak, sanksi pajak, kepatuhan wajib pajak UMKM
Copyrights © 2021