Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kasus pelaporan keuangan PT Garuda Indonesia dari perspektif etika profesi dan etika bisnis. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan manipulasi laporan keuangan oleh perusahaan milik negara (BUMN), yang berdampak pada kepercayaan stakeholder, termasuk pemerintah, investor, dan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur, di mana data dikumpulkan melalui dokumentasi dari sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan fraud yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia melanggar prinsip-prinsip etika bisnis seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial, serta bertentangan dengan kode etik profesi akuntan yang mencakup integritas, objektivitas, kehati-hatian profesional, dan perilaku profesional. Pelanggaran ini mengindikasikan lemahnya penerapan prinsip Good Corporate Governance dan perlunya penguatan sistem pengawasan serta akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.
Copyrights © 2023