Sekolah Ramah di Taman Kanak-kanak berkomitmen menjamin, memenuhi, dan menghormati hak anak, sekaligus menjamin perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan penganiayaan selama pendidikannya. Adanya sekolah ramah anak belum tentu menjamin tidak ada kasus kekerasan termasuk perundungan pada anak usia dini. Kasus intimidasi masih terjadi, termasuk pelecehan verbal (mengejek) dan agresi fisik (memukul). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi pedagogik guru dalam mencegah bullying. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan melibatkan sebanyak lima guru di TK Anna Husada. Pengambilan data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilalui melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru meliputi: 1) Memahami karakteristik peserta didik dan menyelenggarakan kelas untuk memastikan kesempatan yang sama; 2) Menerapkan teori dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak; 3) Mendemonstrasikan komunikasi yang saling menghormati sebagai teladan; 4) Mengevaluasi pembelajaran melalui teknik penilaian yang beragam dan melibatkan orang tua dalam diskusi.
Copyrights © 2025