Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi hak dan kewajiban suami istri dalam hubungan jarak jauh (LDR) di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, serta menganalisis perspektif Maqashid Asy-Syariah terhadap pelaksanaannya. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan yuridis empiris, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan suami istri yang menjalani LDR menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi hak dan kewajiban, baik materiil maupun immateriil. Kendala utama meliputi kesulitan komunikasi, kurangnya pertemuan fisik, dan pemenuhan kebutuhan batiniah yang tidak optimal. Dari perspektif Maqashid Asy-Syariah, implementasi hak dan kewajiban dalam LDR harus memperhatikan prinsip melindungi agama, jiwa, pikiran, harta, dan keturunan untuk mencapai maslahat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pernikahan jarak jauh menimbulkan tantangan, dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip Maqashid Asy-Syariah, pasangan dapat mengatasi kesulitan dan mencapai tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Copyrights © 2024