Ketuban Pecah Dini (KPD) adalah kondisi di mana selaput yang melindungi janin mengalami pecah sebelum persalinan dimulai. KPD dapat dibedakan menjadi dua jenis: PROM (premature rupture of membranes), yang terjadi pada atau setelah usia kehamilan 37 minggu, dan PPROM (preterm premature rupture of membranes), yang terjadi sebelum mencapai usia tersebut. Di tingkat global, prevalensi KPD berkisar antara 2 hingga 10%, dengan dampaknya dirasakan pada sekitar 5 hingga 15% dari semua kehamilan, dan insidensi tertinggi ditemukan di wilayah Afrika. Di Indonesia, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, kejadian KPD tercatat mencapai 5,6% dari total kehamilan. Di Provinsi Aceh pada tahun yang sama, angka tersebut adalah 3,2%. Penelitian yang dilakukan di RSUDZA pada tahun 2019 melaporkan insidensi KPD sebesar 19,1%. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengambilan total sampling. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat 28 ibu hamil dengan KPD di RSPUR dan 6 ibu hamil di RSUD Meuraxa. Kasus KPD paling banyak ditemukan pada ibu hamil berusia 20 hingga 35 tahun (82,4%), yang sebagian besar adalah primipara (70,6%), serta lebih sering terjadi pada fase kehamilan preterm (55,9%).
Copyrights © 2025