Burnout merupakan sindrom psikologis yang berhubungan dengan pekerjaan yang meliputi kelelahan emosional, depersonalisasi, dan rasa kurangnya pencapaian pribadi. Berdasarkan survei U.S Department of Health and Human Services pada 2020, dari 20.947 tenaga kesehatan, terdapat 49% (10.264 petugas kesehatan) mengalami burnout. Data hasil Riskesdas di Kota Semarang tahun 2018, menunjukkan gangguan mental emosional sebesar 5,24% (3.540 orang) yang kemungkinan salah satunya adalah burnout. Penelitian ini merupakan observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional yang dilakukan terhadap 47 perawat RS Charlie Hospital yang telah memenuhi kriteria inklusi. Teknik pengambilan sampel adalah concecutive sampling. Instrumen penelitian ini dengan kuesioner Maslach Burnout Inventory-Human Services Survey for Medical Personnel (MBI-HSS-MP), The Copenhagen Psychosocial Questionnaire (COPSOQ II), dan kuesioner karakteristik pekerja (usia, jenis kelamin, masa kerja, tingkat pendidikan, status perkawinan, dan status kepegawaian). Berdasarkan uji statistik Chi square, terdapat hubungan bahaya potensial psikososial terhadap burnout dengan p-value 0,035 (p < 0,05) dan tidak terdapat hubungan karakteristik pekerja terhadap burnout dengan p-value seperti usia 1,000 (p > 0,05), jenis kelamin 0,342 (p > 0,05), masa kerja 0,164 (p > 0,05), tingkat pendidikan 0,170 (p > 0,05), status perkawinan 0,761 (p > 0,05), dan status kepegawaian 0,093 (p > 0,05).
Copyrights © 2024