Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan peta konflik identitas di Indonesia, konsep dasar pendidikan multikultural, pendidikan multikultural menurut Islam, dan formulasi pendidikan multikultural transformatif dalam bingkai filsafat rekonstruksi sosial meliputi landasan filosofis, psikologis, dan pedagogis, dalam rangka menghasilkan model desain pendidikan multikultural yang cocok untuk Indonesia. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research), dengan metode deskriptif-analitik. Hasil penelitian ini adalah: (1) Faktor penyebab konflik berbasis identitas di Indonesia, selain karena dipicu oleh kelompok-kelompok kecil yang mengambil keuntungan dari pertikaian antarwarga, juga karena jaminan kesetaraan dan kesatuan antaranggota masyarakat dalam dasar filsafat dan konstitusi negara, belum secara otomatis dapat menekan potensi konflik dalam masyarakat Indonesia, atau menciptakan masyarakat multikultural yang demokratis, adil, dan inklusif; (2) Pendidikan multikultural menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia baru. Ia menempati tempat yang sangat sentral untuk membangun masyarakat demokratis. Model pendidikan multikultural di Indonesia harus berdasar Pancasila yang telah disepakati para pendiri bangsa sebagai jaminan NKRI. Model pendidikan multikultural di Indonesia harus didasarkan pada kondisi perkembangan sosial politik, ekonomi dan budaya Indonesia, bukan hasil adopsi pendidikan multikultural bangsa lain; (3) Praktik multikulturalisme dalam Islam dapat dilihat secara legal-formal dalam suatu dokumen yang dikenal dengan "Piagam Madinah". Perjanjian dalam dokumen tersebut merupakan “Kesepakatan Tripartit” antara Muhajirin atau imigran Mekkah, Anshor atau penganut Islam Madinah, dan orang-orang Yahudi. Pandangan Islam tentang keragaman diletakkan sebagai pandangan moral atas dua tataran, yakni: Pertama, Penghargaan atas akal budi. Al-Quran menegaskan betapa pentingnya akal budi bagi manusia. Menjadi seorang Muslim adalah persoalan pilihan hidup dan pengambilan tanggung jawab, "tidak ada paksaan dalam agama”. Demikian juga untuk menjadi manusia yang baik atau buruk terletak pada kehendak akal budi; Kedua, penerimaan sosial nilai-nilai Islam sejalan dengan pemahaman dari beragam individu dan komunitas; dialektika sosial menjadikan nilai etik Islam berkembang dan diterapkan oleh masyarakat. (4) Pendidikan Multikultural Transformatif merupakan pendidikan yang diperlukan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan masyarakat multikultural saat ini dan masa datang. Pendidikan multikultural merupakan keharusan yang mutlak ada dalam konteks sosial politik dan ekonomi bangsa Indonesia saat ini baik dalam tataran nasional maupun global. Pendidikan Multikultural Transformatif dikembangkan dari tiga konsepsi dasar yaitu konsepsi diri, konsepsi budaya, dan konsepsi bernegara yang semuanya berakar pada Dasar Filsafat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konsepsi ini dikembangkan lagi menjadi nilai inti (core values) yang menjadi patokan pengembangan tujuan, kompetensi, proses, materi, dan evaluasi dalam pendidikan multikultural. Nilai-nilai inti tersebut adalah: “Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tanggung jawab terhadap negara kesatuan, penghargaan dan penerimaan terhadap keragaman budaya, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan menghormati martabat manusia dan hak azasi manusia
Copyrights © 2025