MODELING: Jurnal Program Studi PGMI
Vol. 12 No. 3 (2025): September

Implementasi Hukum Keluarga Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Mujahidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2025

Abstract

Hukum keluarga Islam memegang peranan penting dalam mengatur hubungan rumah tangga, mencakup pernikahan, perceraian, warisan, dan tanggung jawab orang tua. Artikel ini mengkaji implementasi hukum keluarga Islam di era digital, dengan menyoroti tantangan dan peluang yang muncul akibat transformasi teknologi informasi. Era digital menawarkan kemudahan akses informasi, efisiensi proses administrasi, dan transparansi dalam peradilan agama, sehingga masyarakat lebih mudah memahami dan menerapkan hukum keluarga secara adil. Di sisi lain, tantangan yang muncul meliputi penyebaran informasi yang salah, keamanan data, ketimpangan akses digital, dan adaptasi hukum terhadap bukti digital. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif, sosiologis, dan teknis-prosedural untuk menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam dapat tetap relevan, efektif, dan responsif terhadap perubahan sosial dan teknologi. Temuan menunjukkan bahwa dengan regulasi yang tepat dan pemanfaatan teknologi secara bijak, hukum keluarga Islam tidak hanya dapat menjaga keadilan, tetapi juga berperan sebagai sarana pendidikan moral, etika, dan pencegahan kekerasan dalam keluarga.

Copyrights © 2025