Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 4 No. 8: Januari 2025

MAQASHID AL-SHARIAH SEBAGAI LANDASAN HUMANIS DALAM REFORMASI SISTEM HUKUM PIDANA

Moh. Thamsir (Unknown)
Hasbi Umar (Unknown)
Robi’atul Adawiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2025

Abstract

Pendekatan Maqashid al-Shariah, sebagai inti dari hukum Islam, menawarkan landasan filosofis yang humanis untuk mereformasi sistem hukum pidana. Prinsip-prinsipnya, yang bertujuan melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menghadirkan perspektif baru dalam penegakan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini membahas bagaimana Maqashid al-Shariah dapat diterapkan dalam sistem hukum pidana modern melalui pendekatan pencegahan kejahatan, rehabilitasi pelaku, serta perlindungan korban. Dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan, Maqashid al-Shariah memberikan solusi untuk menciptakan hukum pidana yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga progresif dan restoratif. Meskipun demikian, penerapan prinsip-prinsip maqashid menghadapi tantangan dalam konteks hukum positif dan keberagaman interpretasi. Reformasi hukum pidana berbasis Maqashid al-Shariah menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...