Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satudari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dimana di dalam bentuk kegiatan tersebut tidak terlepas dari peran Dosen dan Mahasiswa. Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) diharapkan Dosen, Mahasiswa dan Masyarakat dapat berkolaborasi serta menciptakan solidaritas guna meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat khususnya. Masyarakat tentunya sudah tidak asing dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan sebagai salah satu sistem yang diharapkan dapat memberikan hak-hak perlindungan. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. KPR merupakan salah satu jenis program pemerintah yang bekerjasama dengan pihak terkait, dan pelayanan kredit yang diberikan oleh Bank kepada para Nasabah yang menginginkan pinjaman khusus untuk memenuhi kebutuhan dalam pembangunan rumah, namun pada prakteknya permasalahan yang sering peneliti temukan adalah fasilitas KPR debitor yang sudah lunas tetapi sertipikat tanah yang menjadi objek jaminan justru belum selesai diproses melalui Kantor Notaris yang menjadi rekanan Developer, Maka Dalam penulisan peneliti menggunakan teori tanggung jawab hukum dari Hans Kelsen dan teori perlindungan menurut dari Philipus M. Hadjon dan teori keduanya sebagai mata pisau analisis, dan yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana tanggung jawab para pihak dalam penyelesaian sertipikat tanah atas KPR yang telah lunas, dan bagaimana perlindungan hukum penyelenggara negara bagi konsumen terkait penyelesaian sertipikat atas KPR. Kata Kunci : Kredit Pemilikan Rumah, dan Pemecahan Sertipikat
Copyrights © 2025