Pajak merupakan beban yang dapat menurunkan laba bersih yang diterima oleh perusahaan, sehingga perusahaanberusaha untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan melalui tindakan agresivitas pajak. Agresivitaspajak adalah upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir beban pajak secara legal (Tax Avoidance)maupun illegal (Tax Evasion). Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisa serta menguji pengaruhkepemilikan institusional, komite audit serta manajemen laba terhadap agresivitas pada perusahaan pertambanganyang tertera di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2016 sampai 2020. Sampel yang dipakai dalam riset ini terdiridari 15 industri dengan 75 data diolah dengan metode purposive sampling dan analisis regresi data panelmenggunakan software Eviews 12 Hasil penelitian yang dilakukan membuktikan jika kepemilikan institusional,komite audit serta manajemen laba mempengaruhi kepada agresivitas pajak secara simultan. Secara parsial,komite audit mempunyai pengaruh dengan arah negatif pada agresivitas pajak dan manajemen laba mempunyaipengaruh dengan arah positif pada agresivitas pajak. Variabel kepemilikan institusional membuktikan bahwa tidakberpengaruh pada agresivitas pajak.Kata kunci-kepemilikan institusional, komite audit, manajemen laba, agresivitas pajak
Copyrights © 2023