Dalam masyarakat global-plural dimanapun, khususnya Indonesia yang ditandai dengan kemajuan bahasa, budaya, suku, ras dan agama, gesekan dan persinggungan antar anggotamasyarakat yang berbeda itu seringkalimenjadi potensi laten yang sewaktu-waktu dapat meledak dan menimbulkan konflik horizontal. Akibatnya, kehidupan semakin jauh dari kata harmonis dan ko-eksistensi damai. Padahal kehipan yang harmonis dan penuh dengan kedamaian merupakan cita-cita bersama yang harus diperjuangkan bersama. Dari sudut pandang awsli, perlu ditinjau kembali ajaran-ajaran kitab suci, al-Qurâan melalui karya tafsir dari para pakarnya. Dalam artikel ini ada tiga mufasir moderen yang akan ditelusuri karya tafsirnya. Khususnya yang terkait dengan ayat-ayat Al-QurâAn yang berbicara tentang agama-agama. Dari telaah yang dilakukan dapat dikemukakan bahwa ketiga mutasi hampir sama pendapatnya, bahwa Islam adalah agama universal dan tidak bersifat ekslusif. Inklusifisme Islam adalah bahwa keselamatan dapat diperoleh melalui keperayaan kepada Tuhan yang Esa, hari Akhir, dan amal shaleh (konstruktif).Â
Copyrights © 2017