ASA
Vol 6 No 2 (2024): AGUSTUS

HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN: STUDI KASUS KASUS MURTADNYA SEORANG IBU DI LOMBOK TIMUR BONDOWOSO

Holid, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2024

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji kedudukan hak asuh anak setelah perceraian akibat salah satu orang tua murtad, baik menurut hukum positif maupun hukum Islam. Fokus utama penelitian ini adalah: Pertama, menentukan kedudukan hak asuh anak setelah perceraian karena murtad. Kedua, menelaah pola pemberian hak asuh dalam kasus peralihan agama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris, yang mencakup penelitian lapangan di Pengadilan Negeri Bondowoso dan Pengadilan Agama Lombuk Timur serta kajian pustaka mengenai hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak tidak selalu diberikan kepada ibu, dan hukum positif memberikan ketentuan yang lebih luas dibandingkan hukum Islam. Penelitian membedakan peraturan dalam ketentuan perceraian, usia pemeliharaan anak, dan pihak yang berhak mengasuh anak. Dalam hukum Islam, hak asuh ibu bisa gugur jika ada faktor yang merugikan anak, termasuk jika ibu pindah agama. Pola pemberian hak asuh anak dalam perceraian akibat peralihan agama adalah: (a) syarat Islam sebagai prioritas utama, dan (b) jika tidak terpenuhi, syarat akhlak dan kemampuan mengasuh diperhatikan. Majelis hakim akan mengevaluasi kondisi orang tua untuk menentukan yang terbaik bagi anak, meskipun hak asuh diberikan pada orang tua yang murtad. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembentukan dan pembaruan hukum, serta membantu hakim dalam ijtihad dan penemuan hukum, khususnya terkait hak asuh anak. Kata Kunci: Hak Asuh Anak, Perceraian.   Abstract This research examines the position of child custody after divorce due to one parent apostasy, both according to positive law and Islamic law. The main focus of this research is: First, determining the position of child custody after divorce due to apostasy. Second, examine the pattern of granting custody in cases of religious conversion. The research method used is a normative-empirical approach, which includes field research at the Bondowoso District Court and the East Lombuk Religious Court as well as a literature review regarding positive law and Islamic law. The research results show that child custody is not always given to the mother, and positive law provides broader provisions than Islamic law. Research differentiates regulations in divorce provisions, child maintenance age, and parties who have the right to care for children. In Islamic law, a mother's custody rights can be terminated if there are factors that harm the child, including if the mother changes religion. The pattern of granting child custody in a divorce resulting from a change of religion is: (a) Islamic requirements as the main priority, and (b) if these are not met, moral requirements and parenting abilities are taken into account. The panel of judges will evaluate the condition of the parents to determine what is best for the child, even if custody is given to the apostate parent. It is hoped that this research can become a reference in the formation and reform of law, as well as assist judges in ijtihad and legal discovery, especially regarding child custody. Keywords: Child Custody, Divorce.

Copyrights © 2024






Journal Info
ASA

Abbrev

asa

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ASA Journal: Journal of Islamic Family Law Studies is a journal published by the Islamic Family Law Study Program (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Abu Zairi Bondowoso Sharia College, this journal searches for articles related to Indonesian Islamic Family Law Problems, including: 1. Wedding 2. Early marriage ...