Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui dan menganalisa Pengaruh Visi Arab Saudi 2030 Terhadap Kebijakan Pelaksanaan Ibadah haji global Meninjau lebih lanjut perubahan regulasi di Arab Saudi serta dampaknya terhadap pembiayaan dan regulasi haji PIHK di Indonesia. Metode yang digunakan menggunakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan jenis data sekunder yang diperoleh dari penjelasan Kerjasama Bilateral Indonesia – Arab Saudi terkait ibadah haji, dan membahas upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji dari Kerjasama Bilateral Indonesia – Arab Saudi dalam Meningkatkan Pelayanan Ibadah Haji dan mengkaji lebih jauh dampak pelaksanaan haji pasca visi Saudi 2030. Hasil penelitian menyatakan sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia dan penjelasan kompleksitas permasalahan-permasalahan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji yang ada di PIHK pasca visi Saudi 2030.
Copyrights © 2024