Kemiskinan diukur melalui garis kemiskinan (GK), dengan penduduk dikategorikan miskin jika pengeluaran per kapitanya di bawah GK. Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan menggambarkan sejauh mana pengeluaran penduduk miskin dari GK dan tingkat ketimpangan antar mereka. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menghadapi tantangan seperti pertumbuhan penduduk, akses keuangan yang rendah, keterbatasan kemampuan pembangunan rumah, dan anggaran pemerintah yang terbatas. Rumah Layak Huni (RLH) dinilai dari aspek fisik (atap, dinding, lantai) dan fasilitas (luas, penerangan, toilet). Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak memenuhi standar tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merespons kondisi ini dengan merencanakan pembangunan Rumah Susun bagi MBR untuk mengatasi kebutuhan hunian dan mengurangi kemiskinan. Kata kunci: Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rumah Layak Huni (RLH), kemiskinan, kelayakan rumah
Copyrights © 2025