Konsep bullying adalah perilaku negatif yang dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk membuat individu merasa kesusahan, yang terjadi dalam kurun waktu berulang ulang dalam suatu hubungan yang tidak terdapat keseimbangan kekuasaan maupun kekuatan. Bullying dapat terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Dan didalam kasus perilaku bullying ada beberapa pihak terkait seperti korban serta pelaku. Pelaku merupakan individu yang melakukan perbuatan bullying tersebut. Sedangkan korban merupakan individu yang mengalami perbuatan bullying tersebut. Pada beberapa kasus yang terjadi di indonesia, perilaku bullying tidak bisa dipandang dari berbagai latar belakangnya misalnya dipadang melalui umurnya, jenis kelaminya, serta tua dan mudanya pelaku tersebut. Serta pada korban bullying sudah pasti dari pihak yang lemah yang biasanya memiliki kekurangan, anaknya pendiam serta lainya. Dampak yang diperoleh dari beberapa perilaku bullying pasti akan dirasakan oleh pelaku serta korbanya, namun untuk masalah dampak yang palig tersorot atau yang paling disoroti tentu dari korban karena korban pasti mendapatkan dampak yang lebih besar daripada dampak yang pelaku dapati.
Copyrights © 2025