Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah SMP Negri 02 Silo sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Inklusi dan untuk mengetahui cara belajar siswa penyandang disabilitas fisik di SMP Negri 02 Silo. Subyek penelitian ini adalah ML Kelas IX B dan GL Kelas VIII D. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dalam analisis datanya menggunakan observasi dan wawancara. Temuan menunjukkan bahwa sekolah ini belum sepenuhnya menerapkan pendekatan inklusif dan tidak mematuhi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Inklusivitas.
Copyrights © 2024