Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadapi kendala dalam mengklasifikasikan data industri rumahan berdasarkan Peraturan Menteri PPPA No. 2 Tahun 2016. Untuk mengatasi hal tersebut, diusulkan penerapan algoritma K-means guna mengelompokkan data industri rumahan secara lebih optimal. Proses ini diimplementasikan melalui aplikasi cerdas berbasis web dengan pendekatan Cross-Industry Standard Process for Data Mining (CRISP-DM), yang meliputi enam tahapan: pemahaman bisnis, pemahaman data, persiapan data, pemodelan, evaluasi, dan penerapan. Sebanyak 4560 rumah tangga dijadikan sampel dalam kegiatan ini. Evaluasi kinerja algoritma menggunakan Davies Bouldin Index (DBI) menunjukkan hasil optimal pada iterasi kelima, menghasilkan tiga klaster: pemula (C1) sebanyak 4308, berkembang (C2) sebanyak 167, dan maju (C3) sebanyak 85. Nilai DBI sebesar 0,184 mengindikasikan validitas klaster yang baik. Implementasi algoritma ini dalam sistem informasi geografis berbasis web di Dinas P3ACSKB juga memperhatikan prinsip etika profesi, termasuk tanggung jawab, transparansi, dan akurasi data, sebagai dasar pemanfaatan teknologi informasi secara profesional dan berkelanjutan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Copyrights © 2025