Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) memiliki peran penting untuk menjamin keamanan serta kualitas makanan, khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penelitian ini mengevaluasi implementasi CPPOB pada produk Telang Coco di UMK Nabil Fresh menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, gap assessment, analisis dokumen, dan wawancara. Sebelum pendampingan, proses produksi menghadapi berbagai ketidaksesuaian, seperti tata letak yang kurang optimal, fasilitas sanitasi yang belum memadai, dan belum tersedianya dokumentasi CPPOB yang lengkap. Setelah implementasi CPPOB, dilakukan perbaikan sarana produksi, penyusunan SOP, serta peningkatan kebersihan dan sistem pencatatan. Evaluasi menunjukkan peningkatan kepatuhan terhadap CPPOB, dengan perbaikan mutu dan keamanan produk yang signifikan. Implementasi CPPOB mendukung UMK Nabil Fresh dalam meningkatkan standar produksinya dan memperluas peluang memperoleh izin edar BPOM.
Copyrights © 2025