Karimah Tauhid
Vol. 4 No. 9 (2025): Karimah Tauhid

Imam Syafi’i: Pilar Intelektual Mazhab Syafi’i dalam Sejarah Hukum Islam

Abdul Aziz (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2025

Abstract

Imam Syafi’i merupakan salah satu ulama besar dalam sejarah Islam yang memiliki kontribusi monumental dalam perkembangan fiqih dan ushul fiqih. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif kehidupan, karya, pemikiran, serta pengaruh Imam Syafi’i dalam perkembangan hukum Islam. Pendekatan penelitian bersifat kualitatif dengan studi pustaka terhadap literatur primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa Imam Syafi’i berhasil membentuk kerangka sistematis dalam ilmu fiqih yang sebelumnya bersifat lokal dan belum terstruktur. Melalui kitab Al-Risalah, ia memformulasikan prinsip-prinsip ushul fiqih yang menjadi fondasi bagi mazhab-mazhab lainnya. Warisan intelektual Imam Syafi’i terbukti abadi dan relevan, terutama dalam konteks dinamika hukum Islam kontemporer. Makalah ini juga membahas relevansi metodologi Imam Syafi’i dalam menanggapi isu-isu keagamaan modern.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...