Al -Athfal
Vol 4 No 1 (2023): Edisi Juni 2023

Solusi Pernikahan Anak Kondisi Hamil Sebab Zina Menurut Imam Madzhab (Telaah Psikologis dan Sosiologis Teologis)

Amirul Bahri (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Dec 2023

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan suci punya tujuan mulia seperti memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan kasih sayang sekaligus memenuhi kebutuhan biologis untuk meneruskan dan memelihara keturunan, menjaga kehormatan dan tujuan ibadah. Realita di masyarakat banyak pernikahan terjadi namun beriringan dengan kejadian perzinaan yang berakibat hamil di luar nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pernikahan dan perzinaan dalam aturan Islam. kemudian menerangkan pendapat para Imam madzhab berkenaan dengan permasalahan perzinaan. Serta mengungkap makna pernikahan akibat perzinaan dalam pandangan psikologis dan sosiologis teologis yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan perihal pemikiran fuqahā’ (jurists) dan kontribusi pemikirannya dengan analisis literal readings serta interpretive and reflexive readings. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam agama Islam terdapat sunnah Nabi Saw untuk melaksanakan pernikahan dan menjauhi dari perbuatan zina. Dalam pandangan para Imam madzhab pernikahan karena didahului oleh perzinaan bisa dilakukan, namun terdapat perbedaan perihal waktu dan kapan pernikahan tersebut bisa dilakukan. Perbedaan tersebut disebabkan karena pandangan psikologis dan sosiologis theologis yang terjadi dalam memahami kandungan dari aturan pernikahan yang terjadi karena adanya pernikahan demi kemaslatan masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

al-athfal

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Al-Athfal adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STIT Pemalang, yang memiliki fokus kajian tentang pendidikan dan pengembangan guru khususnya Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Pada masing-masing edisi yang diterbitkan dua kali dalam ...