Pengabdian kepada masyarakat ini mengangkat permasalahan rendahnya pemanfaatan digital marketing oleh pelaku UMKM di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, yang menghambat pengembangan strategi pemasaran dan perluasan jangkauan pasar. Tujuan pengabdian adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan digital marketing bagi UMKM guna menunjang daya saing di era transformasi digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan pemberdayaan komunitas berbasis Asset-Based Community Development (ABCD) yang menitikberatkan pada pengembangan aset lokal secara partisipatif melalui tahap-tahap: identifikasi aset, perumusan harapan, perencanaan, pelaksanaan pelatihan, dan pembentukan kader agen perubahan. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan strategi pemasaran digital, seperti pemanfaatan media sosial dan platform digital lainnya. Selain itu, dukungan aktif pemerintah desa memperkuat keberlanjutan program, membuka peluang perluasan pasar dan peningkatan kontribusi ekonomi UMKM secara lokal. Program ini diharapkan menjadi model transformasi digital yang berkelanjutan dan selaras dengan agenda nasional Go Digital 2025 serta Sustainable Development Goals (SDGs).
Copyrights © 2025