Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kita masih sangat jarang adanya pihak yang peduli akan penghematan energi. Audit manajemen energi adalah langkah penting dalam usaha peningkatan efisiensi energi. Masjid, sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, seringkali memiliki kebutuhan energi yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan audit manajemen energi pada masjid dan mengidentifikasi adanya potensi penghematan energi dan memberikan rekomendasi tindak lanjutnya. Objek audit manajemen energi ini ditujukan pada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Muttaqien Cibadak Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid ini memiliki potensi penghematan energi yang signifikan dan menghasilkan rekomendasi peluang konservasi energi yang bisa dilakukan dengan mengurangi penggunaan beberapa lampu dan sejumlah AC (Cir Conditioner). Didapatkan bahwa pemakaian tenaga listrik setelah peluang konservasi energi (ECO) sebesar 39.619,2 kWh/tahun dengan biaya listrik sebesar Rp 36.723.560/tahun, dengan nilai intensitas konsumsi energi (IKE) masjid sebesar 12,96 kWh/m2/bulan. Nilai ini termasuk dalam kategori konsumsi energi yang cukup hemat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Energi Listrik
Copyrights © 2024