Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis profesi sales keliling perempuan dalam perspektif ekonomi syariah serta menelaah sejauh mana profesi ini memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap para perempuan yang bekerja sebagai sales kosmetik keliling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kerja mereka merepresentasikan akad ijarah al-a’mal, namun tidak memenuhi prinsip keadilan dan transparansi sebagaimana diatur dalam fiqh muamalah. Ketidakjelasan hak dan kewajiban, sistem upah berbasis target tanpa perlindungan, serta ketimpangan informasi menimbulkan potensi eksploitasi dalam hubungan kerja. Meskipun demikian, profesi ini juga berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi dan psikososial perempuan, terutama dalam hal peningkatan pendapatan, kontrol atas penghasilan, dan kepercayaan diri. Studi ini menyimpulkan bahwa profesi sales keliling berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan berbasis syariah jika disertai dengan perlindungan kerja yang adil, transparan, dan sesuai prinsip maqashid syariah.
Copyrights © 2025