cover
Contact Name
Eka Eka
Contact Email
mailkueka@gmail.com
Phone
+6285323427690
Journal Mail Official
eka@stishusnulkhotimah.ac.id
Editorial Address
Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Telp. 0232-8617988
Location
Kab. kuningan,
Jawa barat
INDONESIA
Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 28090306     EISSN : 28090292     DOI : -
Al-Barakat publishes reports for sharia economics researches and original articles on the latest issues and trends occurring nationally and internationally in which promotes the development and dissemination of new knowledge in: Islamic Banking Contemporary issues in Muamalah (Sharia Economics) Issues in Muamalah practices Discourse on positive law and Islamic perspective concerning sharia economics
Articles 65 Documents
Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban Studi Kasus Di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Rio Erismen Armen; Mualim Mualim; Rukiah Rukiah
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.476 KB)

Abstract

Saat ini berkembang ada satu tradisi di mana masyarakat melakukan arisan agar dapat melaksanakan ibadah kurban, mengigat bahwa ibadah kurban memerlukan biaya yang tidak sedikit. Salah satunya adalah seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Mereka telah melaksanakan kegiatan arisan kurban tersebut sejak tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan arisan kurban dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Metode penelitian yang diambil yaitu metode penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian yang akan diambil yaitu penelitian lapangan (field research). penelitian ini sumber data yang akan digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder sekaligus. Sumber data primer berupa wawancara, dokumen dan dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal yang berkitan dengan arisan kurban. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, mendisplay data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah menurut Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor ini fasad (rusak) karena terdapat permasalahan yang berkaitan dengan objek akad yaitu hewan kurban, objek tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dalam perjajian (akad) karena adannya kenaikan harga hewan kurban setiap tahunnya sehingga menimbulkan penambahan dan perbedaan yang tidak menentu pada iuran setiap anggota hal ini bisa menimbulkan sifat riba dan gharar.
Implementasi Akad Deposito Mudharabah Di Bank Muamalat Indonesia cabang tegal Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif Hendra Karunia Agustine; Mulyana Saleh; Riska Suhayati
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.07 KB)

Abstract

Saat ini investasi termasuk bagian yang sangat penting dalam perencanaan keuangan. Salah satu hal yang menjadi alasan mengapa investasi penting dilakukan, karena dapat menjadi tambahan pemasukan. Apalagi di era saat ini yang semakin mahal, oleh sebab itu diperlukan pengelolaan dan pengaturan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana implementasi akad deposito mudharabah pada produk deposito di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif yang telah ditetapkan; serta bagaimana komparasi hukum berdasarkan hukum Islam dan hukum positif terhadap implementasi akad deposito mudharabah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal tersebut. Metode penelitian yang akan dilakukan oleh penulis ialah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field reseach). Jenis data dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan skunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah di antaranya akad deposito mudharabah yang diterapkan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal pada umumnya bersifat mutlak (mudharabah muthlaqah), yaitu bentuk kerjasama yang dilakukan antara pihak nasabah dengan pihak perbankan memiliki cakupan yang sangat luas serta tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. Sehingga pihak perbankan diperbolehkan untuk mengelola dana untuk usaha apa saja yang sesuai dengan syariah. Adapun syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, yakni Peraturan Bank Indonesia No. 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah. Di antara syarat dan ketentuannya ialah meliputi: kewajiban bank menjelaskan kepada nasabah mengenai karakteristik produk, serta hak dan kewajiban nasabah yang harus dipenuhi; penarikan dana oleh nasabah yang hanya dapat dilakukan sesuai waktu yang disepakati, dan lain-lain.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Upah Kerja Buruh Tani dengan Sistem “Derep”: Studi Kasus di Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru Roni Hidayat; Hendra Karunia Agustine; Anisa Hasanah
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.816 KB)

Abstract

Upah menjadi hal yang sangat penting dalam hal sewa menyewa jasa, karena dengan upah seorang pekerja akan merasa lebih dihargai atas jasa yang telah mereka keluarkan. Ada beberapa macam istilah buruh tani yang digunakan oleh masyarakat di Desa Linggajaya, ada buruh harian, buruh borongan, buruh dengan sistem kontrak, serta buruh derep. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pengupahan buruh tani dengan sistem derep dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik pengupahan buruh tani dengan sistem derep di Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode cara berpikir yang induktif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif analisis, dengan jenis penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya dengan mereduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu, Desa Linggajaya merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciwaru, dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai pedagang (rantau) dan petani. Dalam praktik pengupahan buruh tani dengan sistem derep di Desa Linggajaya dilakukan secara turun-temurun. Namun sekarang sudah jarang masyarakat yang melakukan sistem derep. Meskipun dalam praktik derep pembayaran upah ditangguhkan, namun hal tersebut telah menjadi kesepakatan antara petani dan buruh tani. Sehingga dalam sistem pembayarannya diperbolehkan dalam Islam karena mengandung unsur saling tolong-menolong dan telah ada kerelaan dari kedua belah pihak. Namun pembayaran upah pada saat terjadi gagal panen, hendaknya untuk tidak membuat penangguhan kembali pembayaran pada saat panen berikutnya, atau diikhlaskan oleh buruh tani, tetapi lebih baik digantikan langsung dengan uang tunai yang nominalnya sama dengan bekerja selama dua hari, untuk menghindari kerugian dan ketidakjelasan akad. Kata kunci: Hukum Islam, Praktik Upah Kerja, Buruh Tani, Sistem Derep
Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Diskon dengan Mark Up Terlebih Dahulu Muammar Khadafi; Dina Madinah; Euis Kurniasih
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.908 KB)

Abstract

ABSTRAK: Dalam masalah jual beli, Islam juga telah memberikan aturan secara jelas mengenai rukun dan syaratnya. Baik yang berhubungan dengan pihak penjual, pembeli, ataupun objek akad dari jual beli yang dilakukan. Strategi yang dilakukan dalam pemasaran jual beli yaitu dengan sistem pemotongan harga atau yang biasa kita sebut, yaitu sistem diskon. Dapat ditemukan bahwa seringkali harga barang yang didiskon tidak benar-benar dipotong. Akan tetapi, harga dari suatu produk itu dinaikkan terlebih dahulu barulah diberlakukan diskon. Hal ini dinamakan Mark Up. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini, yaitu untuk mengetahui konsep diskon dalam Hukum Islam dan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam mengenai sistem diskon yang di Mark up terlebih dahulu. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh saat penelitian dilakukan. Penelitian ini akan menggunakan sumber data yang sesuai atau diperlukan untuk penelitian dalam meneliti permasalahan kajian. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Penelitian ini akan menganalisis dengan cara deskriptif yaitu dengan cara memaparkan dan menjelaskan tentang permasalahan penelitian dan menggunakan alat hukum untuk membahas permasalahan kajian dalam penelitian ini yaitu Hukum Islam. Hasil dari penelitian ini adalah membahas mengenai tinjauan Hukum Islam terhadap sistem diskon dengan Mark Up terlebih dahulu, di mana banyak sekali ditemui di tengah masyarakat sistem diskon yang potongan harganya sangat menarik. Adapun Diskon menurut Islam pada dasarnya diperbolehkan apabila rukun dan syarat pada akad jual beli telah terpenuhi. Syarat-syarat tersebut di antaranya mengenai penjual dan pembeli telah melakukan jual beli dengan ridha dan sukarela, tanpa ada paksaan dan kedua belah pihak berkompeten dalam melakukan praktek jual beli, yakni dia adalah seorang mukallaf. Mengenai objek jual beli merupakan barang yang suci dan bermanfaat, bukan barang najis atau barang yang haram, merupakan hak milik penuh, objek jual beli dapat diserah terimakan, dan jumlah pembayarannya diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak. Kata kunci: Hukum Islam, Sistem Diskon, Sistem Diskon dengan Mark Up
Praktik Pemanfatan Lahan Kosong Absentee Di Desa Selacai Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis (Studi Komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Positif): (Studi Komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Positif) Mulyana Saleh; Eros Rosmiati
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.355 KB)

Abstract

ABSTRAK: Absentee merupakan salah satu permasalahan dalam pertanahan yang kerap terjadi. Pemilikan tanah secara absntee biasanya didapatkan dari hasil pembagian warisan atau dengan sengaja membeli tanah absentee hanya sebatas untuk dijadikan sebagai sarana investasi saja tanpa berniat untuk mengolahnya menjadi lahan pertanian, dengan harapan di lain waktu harga tanah tersebut melambung tinggi ketika dijual kembali. Maka dalam hal ini tanah pertanian masih tetap dijadikan objek spekulasi yang mengakibatkan luas tanah pertanian semakin berkurang karena dialih fungsikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pemanfaatan lahan kosong pada tanah absentee di Desa Selacai, Kec. Cipaku, Kab. Ciamis dan mengetahui studi komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Positif mengenai praktik pemanfaatan lahan kosong pada tanah absentee. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualititaif. Jenis penelitian yang dilakukan adalah bersifat deskriptif. Jika dilihat jenis penelitian penulis ini termasuk pada penelitian lapangan (field reseach) dengan terjun langsung ke lapangan melakukan observasi dan wawancara. Sumber data yang diperoleh merupakan sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data. Hasil dari penelitian ini adalah adanya kesamaan menurut Hukum Islam dan Hukum Positif tentang praktik pemanfaatan lahan kosong absentee. Hak atas tanah dalam Hukum Islam, yaitu terdiri dari 5 hak. Sedangkan dalam Hukum Positif secara khususnya terdapat 7 hak dengan 2 tambahan hak yang ditetapkan oleh undang-undang dan hak sementara hak pakai dalam pemanfaatan tanah. Kata kunci: Pemanfaatan Lahan Kosong, Lahan Kosong Absentee, Studi Komparatif, Hukum Islam, Hukum Positif
TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PELAKSANAAN UPAH HARIAN PENGGARAPAN SAWAH: (STUDI KASUS DI DESA CIAWIGAJAH KECAMATAN BEBER KABUPATEN CIREBON) Asmuliadi Lubis
Al Barakat Vol 2 No 01 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.649 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i01.94

Abstract

Motivasi utama orang mencari pekerjaan dan bekerja adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang bervariasi dan meningkat. Oleh sebab itu, manusia berusaha untuk bekerja agar mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, tidak semua orang bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, maka cara lain dalam mendapatkan penghasilan yaitu dengan bekerja pada orang lain atau bekerja dibawah pimpinan orang lain. Bentuk kerjasama tersebut termasuk bagian dari upah mengupah, dalam ruang lingkup Fiqih Muamalah upah mengupah termasuk ke dalam akad ijarah. Bentuk kerjasama akad ijarah di Desa Ciawigajah, yaitu kerjasama antara petani (pemilik sawah) dan buruh tani yang melakukan pembayaran upahnya dengan sistem harian yang dibayarkan secara tunai. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik upah kerja buruh tani yang terjadi di Desa Ciawigajah Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon dan bagaimana tinjauan Fiqih Muamalah terhadap praktik upah harian penggarapan sawah buruh tani tersebut? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik upah kerja buruh tani dan untuk menganalisis bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik upah kerja buruh tani yang terjadi di Desa Ciawigajah Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah praktik upah mengupah yang dilakukan di Desa Ciawigajah ada 2 (dua) macam, yaitu upah harian biasa dan upah harian lepas. Bentuk pembayaran upah yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai adat kebiasaan (urf) yang berlaku di Desa Ciawigajah. Namun, praktik upah mengupah di Desa Ciawigajah masih belum sesuai dengan Fiqih Muamalah maupun urf sebagai landasan hukum yang digunakan. Karena adanya ketidakjelasan akad saat melakukan kesepakatan kerja antara pemilik sawah dan buruh tani. Karena ketidakjelasan akad tersebut seringkali ditemukannya penundaan pengupahan yang dilakukan pemilik sawah. Sehingga upah kerja buruh tani mengandung unsur dzalim dan ketidakpastian.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN HADIAH (BONUS) DALAM AKAD WADI’AH DI TABUNGAN iB HIJRAH BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG TEGAL Hidayat, Roni; Abdullah, Muhammad Ismail
Al Barakat Vol 2 No 01 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.692 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i01.103

Abstract

Salah satu produk tabungan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal adalah tabungan iB Hijrah yang menggunakan akad wadi’ah atau titipan. Dalam praktiknya bank bertindak sebagai penerima titipan dan nasabah sebagai penitip. Lalu dalam syarat dan ketentuan tertulis bahwa “Untuk tabungan dengan akad wadi’ah, bank dapat (tetapi tidak wajib) memberikan bonus. Besarnya bonus sesuai dengan kebijakan bank”. Kemudian rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pemberian hadiah (bonus) pada tabungan iB Hijrah dengan akad wadi’ah dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemberian hadiah (bonus) pada tabungan iB Hijrah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal. Dengan tujuan penelitian ingin mengetahui bagaimana praktik pemberian hadiah (bonus) pada tabungan iB Hijrah dengan akad wadi’ah dan ingin mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemberian hadiah (bonus) pada tabungan iB Hijrah dengan akad wadi’ah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Adapun jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data melalui metode wawancara, dan dokumentasi. Dengan analisis data deskriptif yaitu dengan cara memaparkan dan menjelaskan tentang permasalahan penelitian dan menggunakan alat hukum untuk membahas permasalahan kajian dalam penelitian ini yaitu hukum Islam. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemberian hadiah (bonus) dalam akad wadi’ah di tabungan iB Hijrah Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Karena dalam praktiknya tidak terjadi kesepakatan di awal.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD SIMPANAN MUDHARABAH DI UNIT JASA KEUANGAN SYARIAH (UJKS) MEKAR JAYA Alfan Syafi’i; Mualim Mualim; Siffa Khoerunisa
Al Barakat Vol 2 No 01 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.997 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i01.104

Abstract

Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Maka dari itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang selalu bersosialisasi atau berinteraksi.Salah satu interaksi tersebut adalah dalam hal bermuamalah, contohnya seperti pelaksanaan muamalah yang ada di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Mekar Jaya dalam akad Mudharabah. Mudharabah adalah akad kerjasama suatu usaha antara shahibul maal (pemilik modal) dan mudharib (pengelola modal). Dalam menentukan penetapan nisbah bagi hasil sudah disesuaikan dengan sistem dan ketentuan SOP dalam setiap kantor. Tetapi apakah implementasi akad simpanan Mudharabah di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Mekar Jaya sudah sesuai menurut hukum Islam atau tidak.Maka dari itu rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu bagaimana implementasi akad simpanan Mudharabah di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Mekar Jaya dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi akad simpanan Mudharabah di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Mekar Jaya.Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab kedua pertanyaan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang peneliti peroleh kemudian direduksi, disajikan dan disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi akad simpanan Mudharabah di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Mekar Jaya telah memenuhi rukun dari akad Mudharabah tetapi ada syarat dari akad Mudharabah yang belum terpenuhi, maka implementasi akad simpanan Mudharabah di Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Mekar Jaya belum sepenuhnya sesuai dengan syariat hukum Islam.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP INKONSISTENSI GAMBAR PRODUK DENGAN WUJUD ASLI DALAM JUALAN ONLINE DI PLATFORM LAZADA Zulkifli Zulkifli; Yustiloviani Yustiloviani
Al Barakat Vol 2 No 01 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.993 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i01.105

Abstract

Studi ini mengkaji tentang kesesuaian foto produk dengan wujud aslinya dalam jualan online di platform Lazada. Permasalahannya adalah cideranya unsur kerelaan dalam akad jual beli ketika barang yang diterima oleh pemesan tidak sesuai dengan wujud aslinya. Dari permasalahan ini muncul pertanyaan penelitian bagaimana bentuk-bentuk inkonsistensi foto pruduk dengan wujud aslinya di platform Lazada dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap inkonsistensi antara foto produk dengan wujud asli tersebut? Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dalam bentuk data penelitian kualitatif, dengan pendekatan observasi dan dokumentasi. Analisis data disajikan dengan naratif kualitatif, dikaitkan dengan data-data ynag relevan dengan tema yang diteliti, sehingga kevalidan ditemukan melalui perbandingan antara satu sumber dengan sumber yang lain untuk tema yang sama. Hasil penelitian bahwa kasus ketidaksesuaian foto gambar dan wujud asli produk dalam jualan online di platform Lazada pada segmentasi pakaian itu terjadi real bukan hanya hipotesa peneliti saja. Terjadi feedback keluhan konsumen kepada para penjual di platform Lazada dari mulai keluhan adanya ketidaksesuaian ukuran, warna, bentuk, dan bahan yang berbeda dengan yang ada di deskripsi foto gambar. Transaksi yang terjadi dalam jual beli online secara keseluruhan sudah memenuhi syarat sahnya jual beli online, tetapi transaksi jual beli online yang terjadi di platform Lazada pada segmentasi pakaian tidak sah karena adanya syarat sah jual beli yang tidak terpenuhi dalam syarat benda yang diperjual belikan (muslam fiih).
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI ZAKAT PRODUKTIF DI PUSAT ZAKAT UMAT (PZU) CIKIJING Hendra Karunia Agustine; Yadi Fahmi Arifudin; Farihatul Ula Efendi
Al Barakat Vol 2 No 01 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.847 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i01.106

Abstract

Indonesia merupakan suatu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hal ini mayoritas penduduknya berkewajiban untuk membayar zakat setiap tahunnya. Zakat juga merupakan suatu ibadah yang mempunyai dimensi sosial yang tinggi, sehingga dengan potensi zakat yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangatlah besar. Adapun pendayagunaan zakat yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari zakat tersebut salah satunya dilakukan pendayagunaan zakat secara produktif, zakat produktif ini merupakan zakat yang disalurkan kepada mustahhik dengan tidak dihabiskan secara langsung akan tetapi dikembangkan terlebih dahulu. Dalam praktiknya zakat produktif bisa berupa pemberian modal usaha baik berupa uang atau suatu barang yang bisa dijadikan alat untuk bekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan khususnya untuk mustahik sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup secara terus-menerus. Mengenai pendistribusian zakat secara produktif secara detail tidak dijelaskan dalam nash sehingga membuka peluang untuk dilakukannya ijtihad oleh para ulama. Berdasarkan latar belakang demikian penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, bagaimana praktik zakat produktif oleh Pusat Zakat Umat (PZU) Cikijing Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik zakat produktif oleh Pusat Zakat Umat (PZU) Cikijing. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneitian lapangan (field research). Dan sifat penelitiannya adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dengan cara wawancara mengenai pelaksanaan pengelolaan zakat produktif di PZU Cikijing, observasi lapangan dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan penulis adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Dari penelitian penulis diperoleh hasil bahwa dalam praktik zakat produktif yang dilakukan Pusat Zakat Umat (PZU) melalui program Kampung Bangkit di wilayah Kecamatan Cikijing berupa pemberdayaan umat dalam hal ini sudah tepat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam dengan menjalankan beberapa syarat dalam pelaksanaan zakat produktif, dimana pola pendistribusian zakat produktif kepada mustahik dilakukan dengan membantu memperbaiki perekonomian mustahik dengan diberikannya lapangan pekerjaan kepada mustahik yang mempunyai kemampuan dan komitmen dengan usaha akan tetapi kekurangan modal dan menjadi proyek ekonomi yang bisa membantu memenuhi kebutuhan santri di Pesantren.