COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 3 No. 11 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Aspek Hukum Penggunaan Metode Stable Diffusion Oleh Artificial Intelligence Terhadap Suatu Ciptaan Berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014

Muhammad Daffa, Bintang (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2024

Abstract

Penelitian ini menganalisis permasalahan hukum yang timbul dari karya cipta yang dihasilkan metode Stable Diffusion oleh Artificial Intelligence. Karena perkembangan teknologi yang semakin pesat, inovasi baru seperti kecerdasan buatan semakin berkembang hingga dapat membuat karya cipta. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui dan memahami dari kedudukan hukum hasil ciptaan metode Stable Diffusion oleh Artificial Intelligence berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Melalui penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif, hasil penelitian menunjukan bahwa karya cipta yang dihasilkan melalui metode Stable Diffusion oleh Artificial Intelligence belum dapat diakui oleh Undang – Undang Hak Cipta karena terdapat ketentuan terutama Pasal 1 ayat 3 mengenai hasil cipta karya seni harus benar – benar dihasilkan atas inspirasi dan ide original dari penciptanya. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti kompleksitas dalam menentukan kedudukan hukum ciptaan yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

comserva

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Industrial & Manufacturing Engineering Social Sciences

Description

The mission of COMSERVA : Indonesian Jurnal of Community Services and Devleopment as the result of community services activities. The activities are including the implementation of science development and applied technology to empower society and realize sustainable development. The journal ...