Pembahasan dalam tulisan ini ialah Konseling Lintas budaya dalam kepekaan budaya kaili (studi kasus pada remaja kaili) yang dimana dalam hal ini pengkajiannya dengan menelaah makna konsep etiki dan emik melalui konseling lintas budaya. Etik adalah pandangan seseorang terhadap budaya tertentu dan emik adalah cara pandang yang sama terhadap budaya yang sama. Pembahasan berorientasi pada distinksi budaya, inklusivitas budaya, sensivitas budaya, dan hambatan budaya. Hubungan yang terjadi dalam wawancara konseling tidaklah sebatas komunikasi dua orang. Oleh karena itu, konselor harus memiliki kesadaran adanya perbedaan karakteristik baik pribadi, moral dan budaya antara dirinya dengan klien. serta menghargai keunikan dan perbedaan individu yang akan akan mempengaruhi proses konseling. Di sinilah perlunya konseling berwawasan lintas budaya, yaitu konseling yang mangakomodasi adanya perbedaan budaya antara konselor dan klien. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, yaitu jenis penelitian yang menggambarkan tentang suatu gejala, kondisi dan situasi yang apa adanya dengan menggunakan pendekatan studi kasus melalui wawancara konseling lintas budaya untuk mendeskripsikan suatu latar subyek atau peristiwa tertentu secara rinci dan mendalam terhadap beberapa remaja kaili di kota palu.
Copyrights © 2017