Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam
Vol 3 No 1 (2018): Januari-Juni 2018

Kebebasan Berpendapat: Tinjauan Filosofis Pasal 22 Deklarasi Kairo tentang HakAsasi Manusia dalam Islam

Rahman, Abd (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2018

Abstract

Kebebasan berpendapat menjadi topik penting dalam sistem demokrasi sebab menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Pentingnya perihal HAM, termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi juga diterapkan di negara anggota Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang tertuang dalam Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia menurut Islam. Bagaimana konsep hak berpendapat dalam Deklarasi Kairo dan nilai-nilai filososfis yang terkandungnya? Makalah ini mengupas perihal norma hukum dan norma Islam yang terkandung di dalamnya. Sejatinya, manusia itu memiliki kebebesan untuk menyatakan pendapat dan berekspresi karena manusia adalah mahluk yang memiliki akal. Namun, nilai penting dalam kebebasan berpendapat itu setidaknya tidak melanggar dari maqashid al-syariah. Oleh sebab itu, pasal 22 pada Deklarasi Kairo hendak menerapkan hak asasi manusia namun tidak boleh melanggar hak asasi orang lain.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alhurriyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Hurriyah: Jurnal Hukum Islam is a journal which publishes the research results related to the Islamic law from various disciplines or interdisciplinary such as Sharia Economy Law or Islamic Economy Law/Muamalah, Islamic Constitutional Law/Siyasah, Islamic Family law/Ahwal Al-Shakhsiyah, Islamic ...