Penelitian ini menganalisis dampak kebijakan keuangan Islam terhadap stabilitas sistem keuangan global dengan pendekatan bibliometrik. Keuangan Islam, yang berlandaskan prinsip syariah seperti larangan riba, penghindaran gharar, dan berbagi risiko, menawarkan alternatif yang etis dan stabil dibandingkan sistem keuangan konvensional. Melalui analisis data dari basis data terkemuka, penelitian ini mengidentifikasi tren penelitian, kolaborasi antar-negara, dan fokus utama literatur, termasuk inovasi teknologi seperti Islamic fintech dan kontribusi terhadap keberlanjutan. Temuan menunjukkan bahwa instrumen keuangan Islam, seperti sukuk dan wakaf, memainkan peran penting dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan. Negara-negara seperti Malaysia dan Indonesia menjadi pusat penelitian utama, dengan kolaborasi yang kuat secara internasional. Meskipun terdapat tantangan seperti harmonisasi regulasi dan literasi keuangan yang rendah, keuangan Islam tetap relevan sebagai solusi dalam menghadapi krisis global. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi global, peningkatan literasi keuangan Islam, dan eksplorasi lebih lanjut terkait inovasi teknologi untuk mendukung pengembangan keuangan Islam di masa depan.
Copyrights © 2024