Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kepada pihak dalam lingkup Kelurahan Karangbesuki, dilatarbelakangi atas tanggung jawab pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga masih rendahnya pemahaman masyarakat khususnya terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Kegiatan ini dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama yaitu penginventarisasian dengan diskusi terbatas dari tim pengabdi dan juga lembaga yang berkaitan dengan PSU, kemudian dilanjutkan tahap kedua yaitu workshop. Tujuan pengabdian Masyarakat ini adalah memberikan gambaran secara jelas mengenai PSU dan melakukan inventarisasi PSU serta luaran modul yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam penyelenggaraan PSU. Hasil dan kesimpulan yang didapatkan adalah masyarakat yang diwakili pihak Rukun Warga telah memahami mengenai PSU dan beberapa solusi dari persoalan PSU.
Copyrights © 2025